No icon

FGD RUU SISDIKNAS

FGD RUU SISDIKNAS & LAUNCHING P-SEMART JOURNAL

SURABAYA, 28 SEPTEMBER 2022

FGD RUU SISDIKNAS & LAUNCHING P-SEMART JOURNAL

KAWAL TERUS RUU SISDIKNAS 2022

(LKKP BEKERJASAMA DENGAN LKBH PGRI PROV. JATIM)

 

Polemik tentang RUU Sisdiknas 2022 menjadi trending topic di berbagai lini massa. Mulai dari kalangan mahasiswa, guru/dosen, organisasi profesi, pemerhati pendidikan sampai partai politik mengadakan berbagai kegiatan membahas mengenai rancangan undang-undang yang merupakan inisiasi eksekutif ini. RUU Sisdiknas disinyalir hendak mengintegrasikan tiga undang-undang yang ada sekarang, yakni UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisidiknas, UU RI Nomor Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja Kemendikbudristek dalam RDPU dengan PB PGRI pada Senin, 5 September 2022 menyatakan sampai saat RDPU belum menerima dokumen RUU Sisdiknas, namun berada di tangan Baleg dan Bamus. Draft RUU Sisdiknas 2022 yang beredar telah mengalami perubahan-2 yang signifikan dari draft bulan April 2022 ke Agustus 2022. Dalam draft bulan Agustus 2022 diakui ada beberapa kelebihan atau kemajuan dalam beberapa aspek, namun ada juga kekurangan atau kelemahan dan hal itu bagi PGRI merupakan suatu kemunduran bahkan ancaman bagi profesi guru/dosen, terkait hilangnya frase tunjangan profesi guru/dosen, dan juga masih banyak lagi hal-hal yang belum masuk di RUU Sisdiknas 2022.

Lembaga Kajian dan Kebijakan Pendidikan (LKKP) dan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Provinsi Jawa Timur sebagai Perangkat Kelengkapan Organisasi (PKO) merasa penting melakukan kajian dan diskusi ilmiah. Dengan tujuan dapat memberikan masukan, saran, pendapat dan usulan kepada organisasi profesi PGRI di tingkat provinsi dan pengurus besar untuk dilanjutkan kepada Kementerian Dikbudristek dan komisi X DPR RI.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)  hybrid yang dibuka oleh ketua PGRI Provinsi Jawa Timur, Drs. H. Teguh Sumarno, MM dilanjutkan dengan launching P-SEMART Journal. P-SEMART Journal atau PGRI SCIENCE EDUCATION MEDIA OF APPLIED RESEARCH AND TECHNOLOGY merupakan jurnal publikasi ilmiah pertama kali yang dimiliki dan diterbitkan pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur bahkan se Indonesia. P-SEMART terbit setahun 3 kali (Apil, Agustus dan Desember) dikelola perangkat kelengkapan organisasi (PKO) Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan (LKKP) PGRI Provinsi Jawa Timur. Anggota LKKP PGRI Provinsi Jawa Timur terdiri dari berbagai unsur latar belakang pendidikan dan kepakaran.

Adapun tujuan dari FGD RUU Sisdiknas untuk memperoleh masukan, saran, pendapat dan usulan terkait RUU Sisdiknas 2022 dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) Pendidikan. Selain itu, menjadi bahan kajian bagi LKKP dan LKBH PGRI Provinsi Jawa Timur dalam merumuskan semua masukan, saran, pendapat dan usulan terkait RUU Sisdiknas 2022. Dan untuk merumuskan rekomendasi kajian LKKP dan LKBH PGRI Provinsi Jawa Timur kepada Ketua PGRI Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan kepada Ketum PB PGRI dan Komisi X DPR RI.

Kegiatan FGD hybrid dilaksanakan Rabu, 28 September 2022 mulai pukul 08.00 – 13.00 Wib di  kampus Universitas PGRI Adi Buana Surabaya (luring) dan Zoom meeting – PGRI Prov Jatim Channel (daring) diikuti kurang lebih 550 peserta. Dengan narasumber/ pembicara antara lain; 1. Anggota komisi X DPR RI, Achmad Purnomosidi 2. Wakil ketua komisi VI DPR RI, H. Sarmudji, S.E., M.Si. 3. Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Parji, M.Pd., 4. Forum Pimpinan Perguruan Tinggi PGRI Jawa Timur, Dr. M. Subandowo, dan 5. Sekum PGRI Provinsi Jawa Timur, Drs. Sudarmaji, M.Si. serta ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi Sudarman, S.Pd, M.Si. Hasil dari kegiatan FGD merekomendasikan untuk PGRI Provinsi Jatim membentuk tim perumus dan tindak lanjut menyusun RUU Sisdiknas bandingan versi PGRI. (kangpri)

 

 

Comment As:

Comment (0)